STAY @ My Blog

Selasa, 31 Maret 2009

Sejarah Kota Kelahiranku Tercinta "BANJAR PATROMAN"

Sejarah Berdirinya Pemerintah Kota Banjar

Sejarah Pembentukan Kota Banjar tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu. Rangkaian waktu perjalanan berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai terbentuknya Pemerintah Kota Banjar melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :

I. Banjar dalam sejarah perkembangannya
Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut :
A. Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai tahun 1940.
B. Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992
C. Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2003.
D. Banjar sebagai Kota sejak tanggal 21 Pebruari 2003.

II. Terbentuknya Banjar Kota Administratif
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.

Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif antara lain :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

III. Terbentuknya Kota Banjar
Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Momentum peresmian Kota Banjar yang diikuti pelantikan Penjabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota Banjar.


Kondisi Umum Kota Banjar

Kota Banjar adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan ketinggian antara 20 sampai dengan 500 meter di atas permukaan laut serta beriklim tropis dan menjadi salah satu kawasan andalan (yaitu kawasan yang mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya).

Tingkat kesuburan tanah Kota Banjar pada umumnya tergolong sedang (baik) dengan tekstur tanah sebagian besar halus dengan jenis tanah alufial kecuali Kecamatan Langensari selain memiliki jenis tanah alufial juga berjenis tanah podsonik merah kuning meski tidak mempengaruhi tingkat kesuburannya.

Sejak diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 Februari 2002 Kota Banjar sudah berjalan 3 tahun. Dalam perkembangannya Kota Banjar merupakan jalur lalu lintas penghubung antara Propinsi Jawa Barat – Jawa Tengah – Jawa Timur sehingga diharapkan mampu tumbuh sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata bagi Wilayah Jawa Barat bagian Timur.

Luas Wilayah Kota Banjar sebesar 13.197,23 Ha, terletak diantara 07 ° 19 ¢ - 07 ° 26 ¢ Lintang Selatan dan 108 ° 26 ¢ - 108 ° 40 ¢ Bujur Timur. Berdasarkan undang-undang nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat kurang lebih 113,49 Km2 atau 11.349 Ha, dan berdasarkan luas wilayah secara Administrasi, Pemerintahan Kota Banjar meliputi 4 (empat) Kecamatan yaitu :

Tabel 1

Jumlah Desa/Kelurahan dan Luas Wilayah Perkecamatan di Kota Banjar

NO
KECAMATAN
LUAS WILAYAH (Ha)
JUMLAH DESA
2004
2005
2006

1

BANJAR

2.623,84

6

6

7

2

PATARUMAN

5.405,66

6

6

7

3

PURWAHARJA

1.826,74

4

4

4

4

LANGENSARI

3.340,99

6

6

6


JUMLAH

13.197,23

22

22

24

Sumber : Kota Banjar Dalam Angka

Tabel Luas Wilayah Kota Banjar Menurut Kecamatan (km2)

Sumber : Kota Banjar Dalam Angka

Kota Banjar mempunyai batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara , berbatasan dengan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan Dayeuhluhur;
  • Sebelah Timur , berbatasan dengan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dan kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
  • Sebelah Selatan , berbatasan dengan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis;
  • Sebelah Barat , berbatasan dengan Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

Arti Lambang/Logo Kota Banjar

Ukuran Standar
Tameng / Perisai
Lebar 5,33 Cm
Tinggi 7 Cm
Tulisan Melengkung
Lebar 7 Cm
Tinggi 0,23 Cm
(1) Lambang Daerah berbentuk Tameng/Perisai, dengan warna dasar biru muda yang di dalamnya terdapat gambar, warna dan bentuk serta dibagian atas terdapat tulisan “ KOTA BANJAR ” dan di bagian bawah terdapat tulisan “ SOMAHNA BAGJA DI BUANA” DENGAN WARNA HURUF PUTIH ;
(2) Lambang Daerah Kota Banjar terdiri dari 2 (dua) bagian dengan perincian sebagai berikut :
a. BAGIAN DEPAN ATAU ISI DARI ATAS KE BAWAH TERDIRI DARI :

1. Gambar Bintang
- Diambil dari Pancasila, sila pertama yang berbunyi “Ke Tuhanan Yang Maha Esa” simbol ini dipakai berdasarkan cita-cita masyarakat Banjar yang berkeinginan agar Kota Banjar menjadi kota religius.
- Bintang juga merupakan simbol dari semua agama dan memiliki arti kewenangan atau kesuksesan.
2. Tulisan Kota Banjar
Menunjukan sebutan bagi Kota dan Pemerintahan Kota Banjar.
3. Benteng Kembar
- Melambangkan Pertahanan sekaligus pintu gerbang Kota Banjar.
- Tonjolannya masing-masing ada 5 (lima ) melambangkan lima Dasar Pokok Negara “PANCASILA”
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permuryawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Bagian pilar yang pendek berjumlah 4 (empat), pilar yang panjang (menonjol) berjumlah 5 (lima), bermakna tahun 45 Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Masing-masing terdiri dari 9 (sembilan) pilar merupakan angka tunggal tertinggi/terbesar yang mengandung simbol keberuntungan dan kesuksesan.
- Angka sembilan merupakan simbol sembilan tokoh agama yang sangat termashur yang menjadi panutan umat yang terkenal dengan isitilah “Wali Songo”.
- Kembar kiri-kanan bermakna keseimbangan hidup phisik dan pshikis.
4. Kujang
- Merupakan senjata Tradisional Tatar Sunda.
- Jika perlu dapat dipergunakan sebagai alat penjaga diri. 5 (lima) lubang melambangkan Lima Dasar Pokok Negara “Pancasila”.
5. Dua Gunung
- Melambangkan Gunung Babakan dan Gunung Sangkur.
- Kota Banjar memiliki 2 (dua) Gunung yaitu Gunung Babakan dan Gunung Sangkur yang merupakan simbol kekuatan masyarakat Kota Banjar dari segala guncangan dan gangguan serta teguh pada pendirian untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
6. Sawah dan Ladang
- Merupakan simbol kemekmuran dan kesuburan Kota Banjar, sebagai dampak positif dari kehidupan masyarakat yang rajin, dinamis, optimis dan tidak kenal menyerah.
- Jumlah 21 (dua puluh satu) menyatakan hari ke-21 (dua puluh satu) dari bulan berdirinya Kota Banjar.
7. Sungai dan Irigasi
- Kota Banjar memiliki Sungai Citanduy sebagai sumber air yang sangat besar.
- Irigasi sebagai sumber sarana penunjang kesuburan yang berdampak pada kemakmuran
8. Jembatan, Dam/Bendungan
- Dilambangkan dengan 2 (dua) bentuk gambar yang menyatakan bulan ke-2 (dua) dari tahun berdirinya Kota Banjar.
- Jembatan sebagai penunjang/sarana untuk kelancaran transportasi.
- Dam/Bendungan sebagai sarana untuk kelancaran irigasi.
9. Roda Bersayap
- Melambangkan Kota Transit yang harus berkembang seimbang terutama di sektor perekonomian yang meliputi perdangan dan transportasi.
- Jari-jari berwarna merah berjumlah 22 (dua puluh dua) melambangkan 22 (dua puluh dua desa).
- Sayap berjumlah 4 (empat) kecamatan.
10. Padi Kapas
- Melambangkan sandang pangan sebagai kebutuhan Pokok serta sebagai simbol subur makmur.
- Jumlah padi 17 (tujuh belas) menyatakan hari ke-17 (tujuh belas) dari bulan Proklamasi. - Jumlah kapas 8 (delapan) menyatakan bulan ke-8 (delapan) dari tahun Proklamasi.
11. Tulisan/Motto “SOMAHNA BAGJA DI BUANA”
- Kalimat “ SOMAHNA BAGJA DI BUANA ” mengandung makna yang sangat dalam sebagai tujuan dan harapan yang ingin dicapai masyarakat Kota Banjar.
- Hurufnya berjumlah 19 (sembilan belas) digabung dengan pilar berjumlah 4 (empat) dan 5 (lima) bermakna tahun 1945 yaitu Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Kata-katanya diambil dari Bahasa sunda yang berarti sebagai berikut :
- Somah berarti rakyat, masyarakat, Somahna berarti rakyatnya, masyarakatnya.
- Bagja berarti sugema, berarti bahagia lahir bathin.
- Di Buana berarti di dunia (di Kota Banjar).
- SOMAHNA BAGJA DI BUANA , makna yang sebenarnya ‘ masyarakat Kota Banjar bahagia lahir bathin ”, makna yang lebih dalam adalah “ Masyarakat Banjar Harus Menjadi Tuan Di Kotanya Sendiri ”.
b. BAGIAN DASAR ATAU BINGKAI/WADAH

Bentuk dasar diambil dari bentuk tameng/perisai yang sudah distilasi (penyederhanaan bentuk).
Tameng adalah suatu alat untuk melindungi seseorang dari serangan musuh yang sudah dibuktikan keampuhannya terutama zaman dahulu saat dipakai oleh laskar-laskar kerajaan.
Begitu juga pada logo ini tameng dimaksudkan sebagai bingkai atau wadah untuk melestarikan atau melindungi simbol-simbol kehidupan masyarakat Kota Banjar.
Warna dalam Lambang Daerah mempunyai arti sebagai berikut :
1. Warna biru muda sebagai gambaran masyarakat Kota Banjar yang cinta damai, dinamis dan optimis.
2. Warna kuning mengandung arti keemasan atau kejayaan dan kemenangan aatu kemakmuran.
3. Warna hijau bermakna subur.
4. Warna merah dan putih diambil warna Bendera Republik Indonesia sebagai simbol pemersatu antar etnis suku dan agama.
- Warna merah bermakna keberanian, semangat tidak kenal menyerah.
- Warna putih bermakna teguh dan kuat.
5. Warna hitam bermakna teguh dan kuat.


Pariwisata dan Akomodasi

Obyek wisata di Kota Banjar yang keberadaannya masih memerlukan penanganan untuk bisa lebih menarik minat wisatawan. Beberapa situs jaman dulu berada di kecamatan Purwaharja dan Pataruman, obyek Situ Mustika yang merupakan Panorama dan Danau tedapat di kecamatan Purwaharja dan di kecamatan Pataruman memiliki peninggalan berupa terowongan sepanjang ± 80 meter.

Tabel 1

Potensi Objek Wisata Menurut Kecamatan di Kota Banjar Tahun 2007

NO
NAMA OBJEK
LOKASI
LUAS
KETERANGAN
1
Situ Mustika
Desa Purwaharja,
2,5 Ha
Panorama dan Danau


Kecamatan Purwaharja


2
Pulo Majeti/
Desa Purwaharja,
2 Ha
Situs

Rawa Onom
Kecamatan Purwaharja


3
Kokoplak
Desa Mulyasari,
1 Ha
Situs


Kecamatan Pataruman


4
Terowongan
Desa Binangun,

Terowongan rel KA,


Kecamatan Pataruman

panjang ± 80 meter

Sumber : Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Banjar

Sebagai penunjang sarana wisata terdapat juga jasa akomodasi sebanyak 9 buah berupa hotel dan penginapan dengan kapasitas kamar 159 buah dan tempat tidur sebanyak 305 buah. Tercatat pada Tahun 2007 jumlah tamu yang menggunakan jasa akomodasi sebanyak 33.495 orang dengan tenaga kerjanya 46 orang.

Tabel 2

Jumlah Hotel, Kamar dan Tempat Tidur Per Kecamatan di Kota Banjar

NO
KECAMATAN
JUMLAH PENGINAPAN
KAPASITAS
KAMAR
TEMPAT TIDUR

1

BANJAR

1

11

15

2

PATARUMAN

5

106

212

3

PURWAHARJA

3

42

78

4

LANGENSARI

0

0

0

JUMLAH

9

159

305

TAHUN 2006

9

159

305

Sumber : Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Banjar, Tahun 2007

Ekonomi Bisnis

Berdasarkan tujuan dan strategi pembangunan yaitu untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya di bidang ekonomi pembangunan harus lebih ditekankan pada peningkatan yang bersamaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pendapatan perkapita, sehingga akan mendongkrak daya beli untuk dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat.

Salah satu indikator yang dapat dipakai untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto. Pertumbuhan ekonomi Kota Banjar dan perbandingannya dengan Jawa Barat dapat di lihat pada tabel. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Banjar cukup signifikan yaitu 4,20 % pada tahun 2003 menjadi 4,40 % pada tahun 2004. Hal ini disebabkan oleh naiknya kembali perkembangan produksi yang menyumbang cukup besar bagi PDRB Kota Banjar. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Banjar dapat dilihat melalui indikator pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan. PDRB Kota Banjar Atas Dasar Harga Konstan naik dari Rp. 538.477,50 juta pada tahun 2003 menjadi Rp.562.184,33 juta tahun 2004. PDRB perkapita Atas Dasar Harga Konstan naik Rp.3.343.293,27 pada tahun 2003 menjadi Rp. 3.454.897,19 pada tahun 2004.

Tabel 1

Pertumbuhan Ekonomi Kota Banjar, dan Propinsi Jawa Barat Tahun 2002 – 2004 (Persen)

TAHUN
LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI (%)
KOTA BANJAR
PROVINSI JAWA BARAT

2002

3,30

4,14

2003

4,20

5,12

2004

4,40

5,94

Sumber : PDRB Kota Banjar

Fasilitas perdagangan di Kota Banjar pada tahun 2005 terdiri dari pasar tradisional dan pasar modern serta diperkuat oleh pusat pertokoan termasuk pertokoan swalayan selain itu ditunjang oleh fasilitas perekonomian lainnya seperti Bank Pemerintah, Bank Swasta dan Koperasi. Perusahaan menengah dominan berada di wilayah kota sehingga frekuensi perdagangan di daerah kota cukup tinggi dan uang yang beredar pun cukup besar.

Tabel 2

Sarana dan Prasarana Perekonomian di Wilayah Kota Banjar Dari Tahun 2003 - 2005

NO
KETERANGAN
JUMLAH
2003
2004
2005

1

Fasilitas Perdagangan





- Jumlah Pasar Tradisional

3

3

3


a. Pasar Hewan

1

1

1


b. Pasar Modern

1

1

1

2

Lembaga Keuangan





- Bank Pemerintah

3

3

4


- Bank Swasta

3

3

6


- Koperasi Unit Desa (KUD)

4

4

3


- Non Koperasi Unit Desa

84

92

102


- Puskoptan

-

1

1

3

Pengusaha/Perusahaan





- Besar

10

10

16


- Menengah

43

63

94


- Kecil

1.241

1.402

1.640

Sumber : Perindagkop & PM, Tahun 2005

Struktur ekonomi secara kuantitatif bisa digambarkan dengan menghitung besarnya persentase peranan nilai tambah bruto dari masing-masing Sektor terhadap nilai total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Tabel 3

Distribusi Persentase PDRB Kota Banjar, dan Propinsi Jawa Barat Adh Berlaku Tahun 2004 (Persen)

NO
SEKTOR
DISTRIBUSI PERSENTASE (%)
KOTA BANJAR
PROV. JABAR

1

Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan

19,89

13,15

2

Pertambangan dan Penggalian

0,42

6,80

3

Industri Pengolahan

13,22

39,25

4

Listrik, Gas, dan Air Minum

1,18

2,60

5

Bangunan

6,04

2,78

6

Perdagangan, Hotel dan Restoran

30,00

17,64

7

Pengangkutan dan Komunikasi

7,86

5,28

8

Keuangan, Persewaan dan Jasa perusahaan

7,62

2,86

9

Jasa - jasa

13,77

8,44

Sumber : PDRB Kota Banjar

Dari tabel diatas, menunjukan bahwa Sektor Perdagangan Hotel dan Restoran paling dominan dalam pembentukan PDRB Kota Banjar, besarnya peranan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran pada tahun 2004 sebesar 30,00 persen. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan peranannya cukup dominan dengan 19,89 persen dan merupakan sektor kedua terbesar setelah Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sektor Jasa-jasa peranannya sebesar 13,77 persen dan merupakan penyumbang PDRB Kota Banjar di urutan yang ketiga.

Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa struktur perekonomian Kota Banjar di dominasi oleh sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran dan didukung pula oleh Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan serta sektor-sektor yang lainnya.



Pilih kategori

File : pusat-kota.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 480 x 319 Dimensi Thumbnail: 70 x 47 Size Normal: 32.5 Kb Size Thumbnail: 2.1 Kb Tanggal : Selasa, 06 Februari 2007  14:10:54
pusat-kota.JPG
View 5836
Komentar 14
File : pembangunan-kantor-sekda.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 480 x 360 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 29.4 Kb Size Thumbnail: 1.9 Kb Tanggal : Selasa, 06 Februari 2007  14:07:52
pembangunan...
View 4276
Komentar 3
File : langen-tampak-atas.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 452 x 300 Dimensi Thumbnail: 70 x 46 Size Normal: 30.3 Kb Size Thumbnail: 1.9 Kb Tanggal : Selasa, 06 Februari 2007  14:05:54
langen-tamp...
View 4319
Komentar 3
File : kota-banjar-dari-udara.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 450 x 300 Dimensi Thumbnail: 70 x 47 Size Normal: 29.8 Kb Size Thumbnail: 2 Kb Tanggal : Selasa, 06 Februari 2007  14:05:54
kota-banjar...
View 4964
Komentar 10
File : jembatan.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 482 x 320 Dimensi Thumbnail: 70 x 46 Size Normal: 23.3 Kb Size Thumbnail: 1.7 Kb Tanggal : Selasa, 06 Februari 2007  14:02:44
jembatan.JPG
View 3659
Komentar 0
File : PHOT0270.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 45.2 Kb Size Thumbnail: 2.6 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:13:47
PHOT0270.JPG
View 4518
Komentar 2
File : PHOT0261.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 71.6 Kb Size Thumbnail: 2.7 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:13:47
PHOT0261.JPG
View 4642
Komentar 10
File : PHOT0237.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 63.9 Kb Size Thumbnail: 2.9 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:13:47
PHOT0237.JPG
View 4205
Komentar 1
File : PHOT0131.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 72.3 Kb Size Thumbnail: 2.8 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:13:47
PHOT0131.JPG
View 4341
Komentar 0
File : PHOT0114.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 50.6 Kb Size Thumbnail: 2.5 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:06:15
PHOT0114.JPG
View 4038
Komentar 0
File : PHOT0066.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 62.8 Kb Size Thumbnail: 2.9 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:06:15
PHOT0066.JPG
View 3967
Komentar 1
File : PHOT0060.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 62.7 Kb Size Thumbnail: 3 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:06:15
PHOT0060.JPG
View 4018
Komentar 1
File : PHOT0051.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 66.8 Kb Size Thumbnail: 2.7 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:06:15
PHOT0051.JPG
View 4125
Komentar 0
File : PHOT0046.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 640 x 480 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 58.3 Kb Size Thumbnail: 2.8 Kb Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2006  07:06:15
PHOT0046.JPG
View 4484
Komentar 0
File : sekretariat.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 748 x 561 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 113.4 Kb Size Thumbnail: 2.7 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  11:10:30
sekretariat.jpg
View 4901
Komentar 0

File : mo_berangkat_ke_karawang.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 748 x 561 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 114.6 Kb Size Thumbnail: 3 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  11:10:30
mo_berangka...
View 5073
Komentar 2
File : atlet_binaraga.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 598 x 449 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 68.2 Kb Size Thumbnail: 2.5 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:45:29
atlet_binar...
View 12180
Komentar 16
File : suasana_penutupan.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 598 x 449 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 88.1 Kb Size Thumbnail: 2.6 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:45:29
suasana_pen...
View 4761
Komentar 1
File : malam_perpisahan_dengan_warga_karawang.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 524 x 393 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 40.8 Kb Size Thumbnail: 2.1 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:35:04
malam_perpi...
View 5257
Komentar 5
File : wawan_hermawan_pembalap_banjar.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 574 x 380 Dimensi Thumbnail: 70 x 46 Size Normal: 68.8 Kb Size Thumbnail: 2.6 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:35:04
wawan_herma...
View 5668
Komentar 3
File : padock_banjar.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 598 x 449 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 78.7 Kb Size Thumbnail: 2.7 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:35:04
padock_banj...
View 5001
Komentar 0
File : unik_wasit_duduk_berjajar.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 561 x 748 Dimensi Thumbnail: 53 x 70 Size Normal: 96.2 Kb Size Thumbnail: 2.4 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:35:04
unik_wasit_...
View 4705
Komentar 4
File : luapan_kegembiraan_final_karate.jpg Pengirim : admin Dimensi Normal: 480 x 360 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 46.7 Kb Size Thumbnail: 2.4 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  10:35:04
luapan_kege...
View 4343
Komentar 0
File : musrenbangcam_pataruman.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 554 x 416 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 69 Kb Size Thumbnail: 3.1 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  08:15:55
musrenbangc...
View 5475
Komentar 4
File : lokasi_pemb_jemb_langen-madura.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 599 x 449 Dimensi Thumbnail: 70 x 52 Size Normal: 52.5 Kb Size Thumbnail: 2.2 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  08:15:55
lokasi_pemb...
View 4783
Komentar 2
File : pasar_langen.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 599 x 449 Dimensi Thumbnail: 70 x 52 Size Normal: 51.1 Kb Size Thumbnail: 2.3 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  08:15:55
pasar_lange...
View 4856
Komentar 3
File : Apel_Pagi.JPG Pengirim : admin Dimensi Normal: 512 x 384 Dimensi Thumbnail: 70 x 53 Size Normal: 46.9 Kb Size Thumbnail: 2.6 Kb Tanggal : Jumat, 28 Juli 2006  08:05:59
Apel_Pagi.JPG
View 5461
Komentar 12


Pariwisata dan Akomodasi

Obyek wisata di Kota Banjar yang keberadaannya masih memerlukan penanganan untuk bisa lebih menarik minat wisatawan. Beberapa situs jaman dulu berada di kecamatan Purwaharja dan Pataruman, obyek Situ Mustika yang merupakan Panorama dan Danau tedapat di kecamatan Purwaharja dan di kecamatan Pataruman memiliki peninggalan berupa terowongan sepanjang ± 80 meter.

Tabel 1

Potensi Objek Wisata Menurut Kecamatan di Kota Banjar Tahun 2007

NO
NAMA OBJEK
LOKASI
LUAS
KETERANGAN
1
Situ Mustika
Desa Purwaharja,
2,5 Ha
Panorama dan Danau


Kecamatan Purwaharja


2
Pulo Majeti/
Desa Purwaharja,
2 Ha
Situs

Rawa Onom
Kecamatan Purwaharja


3
Kokoplak
Desa Mulyasari,
1 Ha
Situs


Kecamatan Pataruman


4
Terowongan
Desa Binangun,

Terowongan rel KA,


Kecamatan Pataruman

panjang ± 80 meter

Sumber : Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Banjar

Sebagai penunjang sarana wisata terdapat juga jasa akomodasi sebanyak 9 buah berupa hotel dan penginapan dengan kapasitas kamar 159 buah dan tempat tidur sebanyak 305 buah. Tercatat pada Tahun 2007 jumlah tamu yang menggunakan jasa akomodasi sebanyak 33.495 orang dengan tenaga kerjanya 46 orang.

Tabel 2

Jumlah Hotel, Kamar dan Tempat Tidur Per Kecamatan di Kota Banjar

NO
KECAMATAN
JUMLAH PENGINAPAN
KAPASITAS
KAMAR
TEMPAT TIDUR

1

BANJAR

1

11

15

2

PATARUMAN

5

106

212

3

PURWAHARJA

3

42

78

4

LANGENSARI

0

0

0

JUMLAH

9

159

305

TAHUN 2006

9

159

305

Sumber : Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Banjar, Tahun 2007

Penghargaan yang Diraih oleh Walikota Banjar

Tahun 2005
13 Juli
Piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat kepada Walikota Banjar yang "Peduli / mengambil inisiatif prakarsa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada lanjut usia dengan membebaskan pembayaran pengobatan, pemeriksaan lanjut usia di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah"


Tahun 2006
23 Juli

Penghargaan dari Presiden RI kepada Walikota Banjar yang telah menerbitkan "Perda Akta Kelahiran Bebas Bea" di Jakarta

Piagam penghargaan Menteri Negara pemberdayaan Perempuan kepada Walikota Banjar yang telah menerbitkan "Perda Akta Kelahiran Bebas Bea" di jakarta oleh Menteri Negara Pemberdyaan Perempuan Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono.



Tahun 2007
29 Juni

Manggala Karya Kencana penghargaan di bidang Keluarga Berencana dari Presiden RI di Ambon.

7 Juli

Satya Lancana Pembangunan penghargaan di bidang Pertanian dari Presiden di Banyuasin palembang.

12 Juli

Bhakti Koperasi Usaha Kecil dan Menengah penghargaan dari Menteri Negara Koperasi dan UKM di Denpasar Bali.

13 November

Manggala Bhakti Husada (Pembangunan Bidang Kesehatan) penghargaan dari Menteri Kesehatan RI di jakarta.

18 Desember
Penghargaan dalam Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu satu Pintu Terbaik dari Presiden RI di Jakarta.


Tahun 2008 24 Maret

Sebagai Daerah Penggerak Koperasi dan UKM dari Menteri Negara Koperasi dan UKM di Bandung.

20 April

Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2007 kepada Presiden RI melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Secara Tepat Waktu sebagai Pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 di Jakarta.

26 Mei

RTTI (Regional Trade Tourism and Investment) Award 2008 dari Ketua DPD RI di Jakarta.

21 Juli
Kota Banjar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berdasarkan hasil audit keuangan APBD tahun 2007 oleh BPK.

Itulah Sedikit Sejarah Kota kelahiranku Tercinta " BANJAR PATROMAN"

Sabtu, 28 Maret 2009

Puisi Islami

CINTA

Ya Aziz..........
Jika Cinta Adalah Ketertawanan
Tawanlah Aku Dengan Cinta Kepada-Mu
Agar Tidak Ada Lagi Yang Dapat
Menawanku Selain Engkau

Ya Rohim..........
Jika Cinta Adalah Pengorbanan
Tumbuhkan Niat Dari Semua Pengorbananku
Semata-mata Tulus Untuk-Mu
Agar Aku Ikhlas Menerima Apapun Keputusan-Mu

Ya Robbii..........
Jika Rindu Adalah Rasa Sakit
Yang Tidak Menemukan Muaranya
Penuhilah Rasa Sakitku
Dengan Rindu Kepada-Mu
Dan Jadikan Kematianku Sebagai
Muara Pertemuanku Dengan-Mu
Ya Robbii..........
Jika Sayang Adalah Sesuatu Yang Mempesona
Ikatlah Aku Dengan Pesona-Mu
Agar Damai Senantiasa Kurasakan
Saat Terucap Syukurku Atas Nikmat Dari-Mu

Ya Alloh..........
Jika Kasih Adalah Kebahagiaan
Yang Tiada Bertepi
Tumbuhkan Kebahagiaan Dalam Hidupku
Di saat Kupersembahkan Sesuatu Untuk-Mu

Ya Alloh..........
Hatiku Hanya Cukup Untuk Satu Cinta
Jika Aku Tak Dapat Mengisinya Dengan Cinta Kepada-Mu
Kemanakah Wajahku Hendak Kusembunyikan Dari-Mu

Ya Ar-Rahman.........
Dunia Yg Engkau Bentangkan Begitu Luas
Bagai Belantara Yg Tak Dapat Kutembus
Di Malam Yang Gelap Gulita
Agar Tidak Tersesat Dalam Menapakinya

Ya Ar-Rahhim…….
Berikan Alas Kaki Buat Hamba Agar Jalan Yg Kutapaki Terasa Nikmat
Meski Penuh Dengan Bebatuan Runcing & Duri Yang Tajam
Hamba Sadar Semua Ini Milikmu Dan Suatu Saat
Jika Kau Kehendaki Semuanya Akan Kembali Jua Kepada-Mu

Hamba pasrahkan kehidupan hamba kepada-Mu.

Dilautan hikmah kalamMU
lirih hatiku bergetar mengeja alif-lam-mimMU

ditelaga bijak IqroMU
angin malas bergerak
malam-malam serasa berhenti

diluas langit malamMU
lukisan bulan melengkung sabit
goresan bintang mengerjap
mengalunkan melodi harmoni
diantara kerlip cahaya
tangan kecil ini menengadah hanya padaMU
disetiap menit yang berlalu

Ya Robbi
dada ringkih ini sesak
terguncang desah lantunan
bait-bait indah AsmaMU

Ya ilahi
KAUlah yang kuasa
penuhi segala pinta
mengharap KAU sudi teteskan rahmatMU
disepertiga akhir waktu yang merambat
disisa-sisa perjalanan
melintasi bukit-bukit dan lereng kesemuan ini

Ya Gusti
damai ini milikMU
resapkan perlahan Ya Alloh
disetiap bilah hatiku



Amin Ya Robbal Alamin

Pajak Penghasilan

Sejarah Pajak Penghasilan

Pengenaan pajak langsung sebagai cikal bakal dari pajak penghasilan sudah terdapat pada zaman Romawi Kuno, antara lain dengan adanya pungutan yang bernama tributum yang berlaku sampai dengan tahun 167 Sebelum Masehi. Pengenaan pajak pajak penghasilan secara eksplisit yang diatur dalam suatu Undang-undang sebagai Income Tax baru dapat ditemukan di Inggris pada tahun 1799. Di Amerika Serikat, pajak penghasilan untuk pertama kali dikenal di New Plymouth pada tahun 1643, dimana dasar pengenaan pajak adalah " a person's faculty, personal faculties and abilitites", Pada tahun 1646 di Massachusett dasar pengenaan pajak didasarkan pada "returns and gain". “Tersonal faculty and abilities" secara implisit adalah pengenaan pajak pengahasilan atas orang pribadi, sedangkan "Returns and gain" berkonotasi pada pajak penghasilan badan. Tonggak-tonggak penting dalam sejarah pajak di Amerika Serikat adalah Undang-Undang Pajak Federal tahun 1861 yang selanjutnya telah beberapa kali mengalami tax reform, terakhir dengan Tax Reform Act tahun 1986. Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (tax return) yang dibuat pada tahun 1860-an berdasarkan Undang-Undang Pajak Federal tersebut telah dipergunakan sampai dengan tahun 1962.

Pajak Penghasilan di Indonesia

Sejarah pengenaan Pajak Penghasilan di Indonesia dimulai dengan adanya tenement tax (huistaks) pada tahun 1816, yakni sejenis pajak yang dikenakan sebagai sewa terhadap mereka yang menggunakan bumi sebagai tempat berdirinya rumah atau bangunan. Pada periode sampai dengan tahun 1908 terdapat perbedaan perlakuan perpajakan antara penduduk pribumi dengan orang Asia dan Eropa, dengan kata lain dapat dikatakan bahwa terdapat banyak perbedaan dan tidak ada uniformitas dalam perlakuan perpajakan Tercatat beberapa jenis pajak yang hanya diperlakukan kepada orang Eropa seperti "patent duty". sebaliknya business tax atau bedrijfsbelasting untuk orang pribumi. Di samping itu, sejak tahun 1882 hingga 1916 dikenal adanya Poll Tax yang pengenaannya berdasarkan status pribadi, pemilikan rumah dan tanah.

Pada 1908 terdapat Ordonansi Pajak Pendapatan yang diperlakukan untuk orang Eropa, dan badan-badan yang melakukan usaha bisnis tanpa memperhatikan kebangsaan pemegang sahamnya. Dasar pengenaan pajaknya penghasilan yang berasal dari barang bergerak maupun barang tak gerak, penghasilan dari usaha, penghasilan pejabat pemerintah, pensiun dan pembayaran berkala. Tarifnya bersifat proporsional dari 1%, 2% dan 3% atas dasar kriteria tertentu. Selanjutnya, tahun 1920 dianggap sebagai tahun unifikasi, dimana dualistik yang selama ini ada, dihilangkan dengan diperkenalkannya General Income Tax yakni Ordonansi Pajak Pendapatan Yang Dibaharui tahun 1920 (Ordonantie op de Herziene Inkomstenbelasting 1920, Staatsblad 1920 1921, No.312) yang berlaku baik bagi penduduk pribumi, orang Asia maupun orang Eropa. Dalam Ordonansi Pajak Pendapatan ini telah diterapkan asas-asas pajak penghasilan yakni asas keadilan domisili dan asas sumber.

Karena desakan kebutuhan dengan makin banyaknya perusahaan yang didirikan di Indonesia seperti perkebunan-perkebunan (ondememing), pada tahun 1925 ditetapkanlah Ordonansi Pajak Perseroan tahun 1925 (Ordonantie op de Vennootschapbelasting) yakni pajak yang dikenakan tethadap laba perseroan, yang terkenal dengan nama PPs (Pajak Perseroan). Ordonansi ini telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan antara lain dengan UU No. 8 tahun 1967 tentang Psnibahan dan Penyempurnaan Tatacara Pcmungiitan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan tahun 1925 yang dalam praktck lebih dikenal dengan UU MPO dan MPS. Perubahan penting lainnya adalah dengan UU No. 8 tahun 1970 dimana fungsi pajak mengatur/regulerend dimasukkan ke dalam Ordonansi PPs 1925., khususnya tentang ketentuan "tax holiday".

Ordonasi PPs 1925 berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 1983, yakni pada saat diadakannya tax reform, Pada awal tahun 1925-an yakni dengan mulai berlakunya Ordonansi Pajak Perseroan 1925 dan dengan perkembangan pajak pendapatan di Negeri Belanda, maka timbul kebutuhan untuk merevisi Ordonansi Pajak Pendapatan 1920, yakni dengan ditetapkannnya Ordonasi Pajak Pendapatan tahun 1932 (Ordonantie op de Incomstenbelasting 1932, Staatsblad 1932, No.111) yang dikenakan kepada orang pribadi (Personal Income Tax). Asas-asas pajak penghasilan telah diterapkan kepada penduduk Indonesia; kepada bukan penduduk Indonesia hanya dikenakan pajak atas penghasilan yang dihasilkannnya di Indonesia; Ordonansi ini juga telah mengenal asas sumber dan asas domisili.

Dengan makin banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia, maka kebutuhan akan mengenakan pajak terhadap pendapatan karyawan perusahaan muncul. Maka pada tahun 1935 ditetapkanlah Ordonansi Pajak Pajak Upah (loonbelasting) yang memberi kewajiban kepada majikan untuk memotong Pajak Upah/gaji pegawai yang mempunyai tarif progresif dari 0% sampai dengan 15%. Pada zaman Perang Dunia II diberlakukan Oorlogsbelasting (Pajak Perang) menggantikan ordonansi yang ada dan pada tahun 1946 diganti dengan nama Overgangsbelasting (Pajak Peralihan). Dengan UU Nomor 21 tahun 1957 nama Pajak Peralihan diganti dengan nama Pajak Pendapatan tahun 1944 yang disingkat dengan Ord. PPd. 1944. Pajak Pendapatan sendiri disingkat dengan PPd. Saja.

Ord. PPd. 1944 setelah beberapa kali mengalami perubahan terutama dengan perubahan tahun 1968 yakni dengan adanya UU No. 8 tahun 1968 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tatacara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925, yang lebih terkenal dengan "UU MPO dan MPS". Perubahan lainnya adalah dengan UU No. 9 tahun 1970 yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 1983, yakni dengan diadakannya tax reform di Indonesia.

Subyek pajak penghasilan

Menurut Undang Undang no.17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, subyek pajak penghasilan adalah sebagai berikut:

  1. Subyek pajak pribadi yaitu setiap orang yang tinggal di Indonesia atau tidak bertempat tinggal di Indonesia yang mendapatkan penghasilan dari indonesia.
  2. Subyek pajak harta warisan belum dibagi yaitu warisan dari seseorang yang sudah meninggal dan belum dibagi tetapi menghasilkan pendapatan, maka pendapatan itu dikenakan pajak.
  3. Subyek pajak badan yaitu perkumpulan orang dan/atau modal baik melakukan usaha maupun tidak melakukan kegiatan usaha meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan bentuk usaha apapun seperti firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, perkumpulan, persekutuan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentuk badan lainnya.
  4. Bentuk usaha tetap yaitu bentuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, atau badan yang tidak didirikan dan berkedudukan di Indonesia, yang melakukan kegiatan di Indonesia.

Bukan subyek pajak penghasilan

Undang Undang No. 17 tahun 2000 menjelaskan tentang apa yang tidak termasuk obyek pajak sebagai berikut:

  1. Badan perwakilan negara asing.
  2. Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat - pejabat lain dari negara asing dan orang - orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka dengan syarat bukan warga negara indonesia dan negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.
  3. Organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri keuangan dengan syarat Indonesia ikut dalam organisasi tersebut dan organisasi tersebut tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Contoh: WTO, FAO, UNICEF.
  4. Pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri keuangan dengan syarat bukan warga negara indonesia dan tidak memperoleh penghasilan dari Indonesia.

Obyek Pajak Penghasilan

Yang menjadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap Tambahan Kemampuan Ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia menganut prinsip pemajakan atas penghasilan dalam pengertian yang luas, yaitu bahwa pajak dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dari manapun asalnya yang dapat dipergunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak tersebut.

Pengertian penghasilan dalam Undang-undang PPh tidak memperhatikan adanya penghasilan dari sumber tertentu, tetapi pada adanya tambahan kemampuan ekonomis. Tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak merupakan ukuran terbaik mengenai kemampuan Wajib Pajak tersebut untuk ikut bersama-sama memikul biaya yang diperlukan pemerintah untuk kegiatan rutin dan pembangunan.

Dilihat dari penggunaannya, penghasilan dapat dipakai untuk konsumsi dan dapat pula ditabung untuk menambah kekayaan Wajib Pajak.

Karena Undang-undang PPh menganut pengertian penghasilan yang luas maka semua jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak digabungkan untuk mendapatkan dasar pengenaan pajak. Dengan demikian, apabila dalam satu Tahun Pajak suatu usaha atau kegiatan menderita kerugian, maka kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan lainnya (Kompensasi Horisontal), kecuali kerugian yang diderita di luar negeri. Namun demikian, apabila suatu jenis penghasilan dikenakan pajak dengan tarif yang bersifat final atau dikecualikan dari Objek Pajak, maka penghasilan tersebut tidak boleh digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenakan tarif umum.

Kronologi Perubahan Undang-undang yang mengatur Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan (disingkat PPh) di Indonesia diatur pertama kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 dengan penjelasan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50. Selanjutnya berturut-turut peraturan ini diamandemen oleh

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, dan
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000.

Mulai Juli 2003 sampai Desember 2004, pemerintah menerapkan sistem pajak yang ditanggung pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2003.

Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah disesuaikan juga beberapa kali dalam:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004, berlaku untuk tahun pajak 2005 (sekaligus meniadakan pajak yang ditanggung pemerintah).
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005, berlaku untuk tahun pajak 2006.
TARIF PPH Lama dan Baru

No.
Lapisan Penghasilan
Tarif
1.
S.d Rp 25.000.000,-
5%
2.

Di atas Rp25.000.000,- s.d. Rp 50.000.000,-

10%
3.

Di atas Rp50.000.000,- s.d. Rp 100.000.000

15%
4.
Di atas Rp100.000.000,- s.d.Rp200.000.000,-
25%
5.
Di atas Rp200.000.000,-
35%
Keputusan Perubahan (Berlaku mulai 1 Januari 2009):
No.
Lapisan Penghasilan
Tarif
1.
S.d. Rp 50.000.000,-
5%
2.
Di atas Rp50.000.000,- s.d. Rp 250.000.000
15%
3.
Di atas Rp250.000.000,- s.d.Rp 500.000.000,-
25%
4.
Di atas Rp500.000.000,-
30%
  • TARIF WP BADAN
Ketentuan UU No. 17 Tahun 2000 (Berlaku sampai dengan 31 Desember 2008):

Lapisan Penghasilan

Tarif

s.d Rp 50.000.000,-

10%

Di atas Rp 50.000.000,- s.d. Rp 100.000.000,-

15%

Di atas Rp 100.000.000,-

30%
Keputusan Perubahan (Berlaku mulai 1 Januari 2009):

· Tarif tunggal 30%

· Diturunkan menjadi 28% pada tahun 2009, dan menjadi 25% pada tahun 2010.

· Untuk WP Badan Masuk Bursa diberikan tarif 5% lebih rendah dari tarif yang berlaku.